Banten Hits – Jaringan Pemilih Cerdas Tangerang Selatan (Japectas) kembali melaporkan pasangan Arsid-Elvier ke Panwaslu Kota Tangsel karena diduga telah melanggar peraturan KPU (PKPU). Kali ini ukuran stiker Arsid-Elvier yang mereka persoalkan.
Sebelumnya, Japectas juga telah melaporkan Gubernur Banten dalam kunjungan kerja ke Tangsel, beberapa waktu lalu. Mereka menuding kunjungan Rano bagian dari memenangkan Arsid-Elvier.
Ketua Japectas, Suhailimi Ismedi mengatakan, pelanggaran terhadap stiker itu ialah melanggar PKPU Nomor 7 Tahun 2015 pasal 26 ayat 2. Tentang larangan bahan kampanye berbentuk stiker yang ukurannya melebihi 10×5 cm.
“Sedangkan stiker yang kami temukan ini ukurannya 12 x 15 cm. Jadi ini melebihi ukuran yang sudah diatur di PKPU itu. Makanya kami melaporkan ini ke Panwaslu Tangsel,” ujarnya.
Terkait laporan Japectas ini, tim pemenangan pasangan Arsid-Elvier, Drajat Sumarsono menanggapi baik niat Japectas dalam partisipasinya di pilkada ini. Kader PDI-P ini juga mengatakan, menyerahkan seluruhnya ke Panwasda Tangsel untuk memproses semuanya.
“Kami menyambut baik laporan yang disampaikan oleh teman-teman Japectas kepada panwas, dan kita serahkan semua prosesnya,” jawabnya.
Drajat menganggap, laporan Japecatas tersebut sebagai tanda sayang dan cinta Japectas kepada pasangan Arsid – Elvier. Namun Drajat berharap, Japectas pun bisa bersikap sama dengan semua pasangan calon lain, terutama terhadap sang petahana Airin-Benyamin.
“Kami melihat ini sebagai tanda sayang dari teman-teman Japectas, karena terus menerus mengingatkan kami dan melaporkan kami ke Panwasda Tangsel. Kami juga mohon kepada Japectas untuk melaporkan pasangan lainnya kepada panwas. Karena Japectas Tidak bisa memberikan rasa cinta dan sayangnya hanya kepada salah satu pasangan saja, semoga Japectas mampu memberikan rasa sayang dan cintanya kepada pasangan lain,” ujarnya.(Rus)