Partisipasi Pemilih di Pandeglang Diprediksi Tak Mencapai Target

Date:

Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan target partisipasi pemilih pada Pilkada 9 Desember nanti sebesar 77,5 persen. Angka tersebut naik 2,5 persen dari targetan partisipasi pemilih pada Pemilu 2014 lalu yakni 75 persen.

 

Namun, angka yang dipasang KPU Pusat tersebut justru diprediksi tak akan tercapai di Pilkada Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, KPU Banten memprediksi jika partisipasi pemilih di Pilkada Pandeglang hanya akan menyentuh pada angka 68 persen.

“Kalau dari data hasil dari pemetaan tingkat partisipasi pemilih, partisipasi yang tinggi itu ada di Cilegon sekitar 79 persen. Sedangkan, Pandeglang hanya berkisar 68 persen. Ini disebabkan, karena hampir 20 persen dari masyarakat (pemilih) nya berada di luar daerah untuk bekerja,” kata Enan, dari Divisi Sosialiasi KPU Banten di sela-sela Bimbingan Teknis Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada Pandeglang tahun 2015, di salah satu Hotel di Pandeglang, Senin (30/11/2015).

Kata dia, prediksi tersebut itu didasari dari hasil Pemilu pada tahun 2014 lalu. Menurutnya, jika memang angka partisipasi akan benar-benar tidak memenuhi target maka PKPU harus dievaluasi.

“Mudah-mudahan tidak jadi dilematis bagi KPU. Kalau memang nanti rendah, PKPU harus

dievaluasi, entah Alat Peraga Kampanye (APK) APK dan Bahan Kampanye yangdiperbanyak. Tetapi untuk mencapai target partisipasi, KPU harus maksimal memberi sosialisasi, memberikan himbauan dengan speaker masjid saat hari pencoblosan,” jelasnya.

Selain itu, ia mengkhawatirkan terkait dengan pembatasan APK dalam Pilkada kali ini. Pasalnya, pembatasan APK dikhawatiran akan menjadi penyebab rendahnya partisipasi pemilih. Karena kata Enan, dengan dibatasinya APK akan banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya Pilkada.

“Dengan aturan PKPU yang membatasi kampanye dan APK itu memang menjadi sebuah peringatan bagi KPU Kabupaten/Kota bagaimana caranya meningkatkan angka partisipasi pemilih,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong kepada KPU Kabupaten/Kota untuk benar-benar meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

“Termasuk kepada penyelenggara di tingkat bawah, jangan segan-segan menghimbau dan menyampaikan kepada masyarakat dengan segala cara tanpa melanggar ketentuan,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Irna Narulita-Tanto Warsono Arban Nomor Urut 1, Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy Nomor Urut 2

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, melakukan...

Pasangan Intan dan Toat Resmi Dapat Tiket untuk Bertarung di Pilkada Pandeglang 2020

Pandeglang - Pasangan Irna Narulita - Tanto Warsono Arban...