Kabupaten Pandeglang – Jelang hari raya Idul Fitri, makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya rawan beredar di pasaran.
Guna mengantisipasi makanan yang berbahaya bila dikonsumsi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Kamis (23/6/2016), melakukan sidak ke pasar.
Setelah dilakukan pengecekan oleh Badan POM, dari 26 sampel makanan yang di uji cepat, 5 sampel makanan diketahui mengandung bahan kimia berbahaya, diantaranya sekoteng, terasi, kerupuk dan sotong onel. Makanan tersebut positif mengandung borak dan bahan pewarna Rhodamin B.
Kepala Badan POM Serang Muhammad Kashuri mengatakan, tidak ditemukan makanan mengandung formalin di Pasar Pandeglang.
“Alhamdulillah tidak ditemukan bahan kimia berjenis formalin. Tapi, kepada pedagang yang dagangannya mengandung borak dan Rhodamin B kita lakukan pembunaan agar mereka tidak menjual lagi,” terang Kashuri.
Sanksi apa yang diberikan, Kashuri justru menitik beratkan kepada pemasok barang.
“Kita tidak mau terlalu menekan kepada mereka pedagang kecil, kita akan mencari pemasoknya,” ujarnya.
Asisten Perekonomian Pembangunan Kabupaten Pandeglang, Iskandar menambahkan, Pemerintah Daerah akan lebih ketat terhadap pengawasan makanan dan minuman yang dijual para pedagang.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Badan Pom, Dinas Kesehatan, dan Diskopindag agar dapat memberikan kepastian bahwa makanan yang di konsumsi masyarakat Pandeglang bebas dari bahan kimia,” jelasnya.
Hadir dalam acara sidak, Kepala Dinas Kopersai, Perindustrian dan Perdagangan H.M Olis Solihin.(Humas Kabupaten Pandeglang)