Banten Hits – Polres Lebak menetapkan ada sekitar 53 dari 63 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 25 September 2016 mendatang rawan gejolak. Hal itu berdasarkan data dan pantauan dari masing-masing Polsek yang berada di seluruh Kabupaten Lebak.
“Tingkat kerawanan itu ada tiga, yang pertama itu rawan tingkat 1 di mana dalam tingkatan tersebut desa ditetapkan aman; rawan tingkat 2 masih bisa terkendali; dan rawan tingkat 3 merupakan rawan yang benar-benar perlu pengawasan ekstra,” kata Kapolres Lebak AKBP Mohammad Tora kepada Banten Hits, Jumat (2/9/2016).
Menurutnya, di Kabupaten Lebak pada pilkades serentak tahun 2016 ini, Polres Lebak membagi ke dalam enam zona, hal itu dikarenakan minimnya anggota kepolisian di jajaran Polres Lebak.
“Ada enam zona dan rata-rata setiap zonanya yang memiliki tingkat kerawanan 3 ada hampir 3-4 desa,” jelasnya.
Tora menjelaskan, pengamanan pilkades serentak tak hanya dilakukan Polri, melainkan melibatkan linmas, masyarakat dan TNI.
“Polres juga akan lebih ekstra mengawasi pilkades melalui Babinkamtibmas, dan maaf untuk desa-desanya tidak bisa kita beberkan karena setiap saat akan terus kita pantau dan khawatir akan ada perubahan juga,” ungkapnya. (Rus)