Tak Ada Pelanggaran, KPU Hanya Tegur Ketua PPK Batuceper

Date:

Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang hanya memberikan teguran kepada Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batuceper Edy Hamdi terkait laporan warga yang mensinyalir Edy berpihak kepada salah satu calon gubernur Banten, Senin (19/9/2016) lalu.

Teguran KPU merujuk pada keputusan Panwaslu Kota Tangerang Nomor: 07/PANWASLU-KOTA/IX/2016. Putusan tersebut menyebut laporan terhadap Edi dengan nomor laporan 001/LP/PIL-GWB/IX/2016 tidak ditindaklanjuti lantaran tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

“Tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Tapi, KPU berkewajiban untuk melakukan pembinaan kepada Edy Hamdi dengan teguran keras untuk tidak bersifat imparsial dan tetap menjaga integritas serta etika penyelenggara pemilu,” kata Kepala Divisi Hukum KPU Kota Tangerang Wahyu Furqon, Selasa (27/9/2016).

Wahyu menegaskan, seluruh penyelenggara Pilkada Banten di Kota Tangerang harus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip dan etika penyelenggara pemilu.

“Sesuai dengan komitmen kami di KPU, semua unsur penyelenggara di tingkat KPU, PPK, PPS hingga KPPS harus berjalan sesuai aturan, netral. Kami ini tetap on the track,” tegasnya.

Selain teguran secara lisan, teguran secara tertulis akan dilayangkan oleh KPU kepada Edy.

“Setelah pemanggilan dan pleno hari ini. Administrasi lembaga tetap akan kami penuhi,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim membenarkan, surat tersebut hanya sebatas imbauan ke KPU agar menegur Edi Hamdi.

“Benar, tidak ada unsur pelanggaran. Karena kejadiaan tersebut, pada tanggal 3 September 2016. Saat itu, belum ada calon gubernur,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...