Banten Hits – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah kamar kontrakan di Jalan Utama 1 RT 08 RW 04, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (28/9/2016).
Kontrakan yang berada di lantai dua tersebut diduga kuat dijadikan tempat pembuatan ekstasi oleh penghuninya yang belakangan diketahui merupakan seorang residivis kasus narkoba.
Wartawan Banten Hits Hendra Wibisana melapokan, lokasi kontrakan memang jauh dari pemukiman warga. Bangunan yang kini dipasangi garis polisi tersebut dikelilingi oleh hamparan sawah. Letaknya yang jauh dari pemukiman memungkinkan pelaku leluasa memproduksi barang terlarang tersebut.
“Jangankan malam, siang aja sepi di sini mah pak,” kata Agus salah seorang warga.
Agus menuturkan, penghuni kontrakan yang diamankan petugas belum satu bulan tinggal di kontrakan tersebut. Ia pun tak mengetaui asal pria tersebut.
“Sama pemilik kontrakan sudah pernah disuruh lapor RT, tapi dia bilangnya entar melulu,” ucap Agus.
Sebelum akhirnya digerebek BNN, Agus menyebut kontrakan tersebut juga pernah digerebek petugas.
“Dulu juga pernah digerebek sama polisi, tapi pada kabur,” ujarnya.
Manol warga yang rumahnya tak jauh dari kontrakan tersebut mengaku kaget dan tak menyangka kontrakan itu dijadikan tempat untuk membuat narkoba.
“Saya juga enggak tahu orangnya yang kaya gimana, soalnya dia enggak pernah kumpul sama warga. Kalau enggak salah dari medan,” imbuhnya.(Nda)