Banten Hits – Sistem Analisis Pemilih Ganda (Sianida) mencatat, 108 pemilih dari jumlah 34.014 pemilih, di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak terindikasi ganda.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak Ade Jurkoni mengatakan, 108 pemilih yang terindikasi ganda tersebut akan dicocokan dengan data di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kalau memang ganda ya harus segera dicoret,” ujar Ade, kepada Banten Hits, di Rangkasbitung, Rabu (28/9/2016).
Saat ini, panwaslu memang tengah melakukan proses Pencocokan dan Penelitan (Coklit) data dengan KPU.
“Itu baru di Kecamatan Bayah. Sampai saat ini, proses coklit masih berjalan agar persoalan data ganda ini tidak ditemukan di Kabupaten Lebak saat pemilihan berlangsung,” terang Ade.
Ade menjelaskan, jumlah pemilih berada di Kecamatan Rangkasbitung. Jumlah pemilih di ibu kota Kabupaten Lebak tersebut mencapai 97.915 pemilih.
“Bersama KPU, kita masih lakukan Coklit terhadaop 1.009.114 data pemilih,” imbuhnya.(Nda)