Belum Masuk Masa Kampanye, Cagub-Cawagub Banten Boleh Pasang Iklan Asal

Date:

Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rakor sosialisasi dan media center bagi PPK dan insan media, di Kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kec/Kota Tangerang, Senin (10/10/2016). Rakor membahas bagaimana peranan media dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten 15 Februari 2017 mendatang.

“Media punya peran penting dalam kesuksesan pilgub. Untuk itu, PPK dan media itu harus bersinergi karena akan saling berhubungan,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane.

Salah seorang wartawan dalam sesi tanya jawab menanyakan, sejauh mana media dapat mempublikasikan iklan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Banten.

“Aturannyakan dana kampanye cagub-cawagub sudah disediakan oleh negara, sementara sudah banyak iklan calon di media massa. Sejauh mana batasan kami sebagai media untuk menerima iklan itu?,” tanyanya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Sanusi mengatakan saat ini belum memasuki massa kampanye dan belum ditetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2017.

“Karena ini kan belum waktunya untuk kampanye. Selama iklan tersebut tidak memuat visi dan misi Calon, maka itu tidak masalah,” katanya.

Di bagian lain, Sanusi meminta kepada media untuk mendukung agar anggaran yang diajukan KPU kepada Pemkot Tangerang untuk Pilwakot bisa direalisasikan.

“Kita juga berharap media ikut mengawal, kita sudah ajukan anggaran Rp1,5 Milliar untuk Pilwakot. Karena, jangan sampai seperti Tangsel yang hanya Rp300 juta,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, rakor dan sosialisasi media center bisa memberikan masukan dan catatan bagi KPU Kota Tangerang.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...