Banten Hits – Selain gencar mensosialisasikan pentingnya memberikan hak pilih kepada para pemilih pemula, sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyasar para pemilih penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri menerangkan, meski berstatus sebagai narapidana, namun para warga binaan merupakan warga Banten yang mempunyai hak memberikan hak suara di Pilgub Banten 2017 nanti.
“Warga binaan juga tetap punya hak suara di Pilgub Banten,” ujar Syaiful dihadapan ratusan warga binaan di Lapas Kelas III Cilegon, Senin (17/10/2016).
Dengan sosialisasi yang dilakukan, Syaiful mengharapkan, 300 warga binaan yang berada di Lapas tersebut bisa seluruhnya menyalurkan hak pilihnya.
“Kami harapkan partisipasi pemilih di Lapas ini mencapai 100 persen, bersama-sama memberikan hak pilihnya,” harapnya.
Lebih lanjut Syaifulmenjelaskan, tak hanya sekedar memilih, pada hari pencoblosan, warga binaan juga akan diikutsertakan menjadi pelayan pemilih.
“Nanti kami pilih warga binaan yang menjadi anggota KPPS di Lapas sesuai penilaian pihak Lapas. Ini agar warga binaan juga bisa merasakan menjadi pelayan pemilih di Pemilu,” jelasnya.(Nda)