Senin, KPU Tetapkan Cagub-Cawagub Banten

Date:

Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Senin (24/10/2016), akan menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Banten peserta Pilgub Banten 2017.

Ketua Divisi Pencalonan KPU Banten Syaiful Bahri mengatakan, penetapan paslon akan dilakukan di Aula Kantor KPU Banten dengan dihadiri dua pasangan bakal calon Rano Karno-Embay Mulya Syarief dan Wahidin Halim-Andika Hazrumy.

“Insya Allah akan dihadiri dua pasangan calon, tapi karena terbatasnya tempat kita batasi untuk pendukung yang hadir, masing-masing 50 orang,” ujar Syaiful.

Setelah penetapan paslon, keesokan harinya merupakan tahapan pengundian nomor urut yang akan dilakukan di Hotel Marbela, Anyer, Kabupaten Serang.

“Saat pengundian nomor urut ini kita perkirakan akan dihadiri oleh lebih banyak pendukung paslon,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...