KPU Akui 30 Persen PPDP Bekerja Tidak Sesuai SOP

Date:

 

Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah selesai melakukan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada 7 Oktober lalu. Namun demikian, sejumlah persoalan ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pandeglang.

“Lagi-lagi memang pembekalan pengetahuan tidak cukup. Kami banyak menemukan PPDP yang hanya menempelkan stiker jumlah pemilih tanpa bertatap muka dengan pemilik rumah. Banyak faktor mengapa PPDP bermasalah, seperti jadwal coklit yang berubah jadwal karena kebutuhan bahan baku untuk Coklit. Form-formnya banyak yang dipenuhi di tengah jalan,” kata Ketua Panwaslu Pandeglang Nana Subana, Senin (10/10/2016).

BACA JUGA: PPDP di Pandeglang Tak Punya Pengetahuan Coklit, Panwaslu: Pembekalan KPU Tak Maksimal

Menanggapi hal tersebut, Penanggungjawab Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Pandeglang Ida Jahidatulfallah mengakui, 10-30 persen PPDP yang berjumlah 1.093 tidak bekerja sesuai SOP. Hal ini dibuktikan dengan temuan-temuan Panwaslu mengenai pemasangan stiker jumlah pemilih tanpa bertemu dengan penghuni.

“Ketika pemilih tidak ada di rumah, PPDP main tempel saja stikernya. Jadi PPDP hanya mendata hasil dari data pemilih awal yang dimiliki KPU, tanpa memastikan dengan menemui pemilik rumah,” terang Ida kepada wartawan,  Senin (10/10/2016).

Bahkan dirinya menyebutkan, ada pula PPDP yang tidak memahami maksud Disabilitas. Padahal Ida mengklaim, pihaknya melalui PPS sudah merekrut PPDP sesuai prosedur.

“Perekrutannya kita sudah sesuai prosedur dengan usulan PPS, kita hanya meng-SK-kan. Karena ini merupakan usulan PPS, sejak awal kita minta PPDP yang mau bekerja, yang memenuhi kualifikasi agar tidak terjadi PPDP yang bekerja tidak sesuai SOP,” kilahnya.

Kendati demikian, Ida meyakini jika hal itu tidak akan memengaruhi kualitas daftar pemilih. Dengan adanya permasalahan itu tambah Ida, KPU akan melakukan evaluasi agar persoalan serupa tidak terulang lagi.

“Penetapan pleno Coklit di PPS tanggal 22-24 Oktober. Setelah itu, nanti ada tahap tanggapan dari masyarakat, khawatir ada warga yang belum terdata. Jadwalnya mulai tanggal 10-19 November,” beber Ida.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...