Warga Gunung Sugih Cilegon Kembali Blokir Akses Menuju Proyek PT SRI

Date:

Banten Hits – Kesal karena tuntutan warga atas ganti rugi lahan tak kunjung diselesaikan oleh PT Pancapuri Indoperkasa, ratusan warga Pengabuan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, kembali memblokir akses menuju areal proyek PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI), Selasa (15/11/2016).

Ratusan personel kepolisian dari Polres Cilegon dikerahkan untuk mengawal aksi warga yang sudah kali kedua menuntut pembebasan lahan segera diselesaikan.

“Kami bukan mau menghentikan pembangunan PT SRI, karena sudah terlanjur sudah berjalan. Kami, hanya menuntut ganti rugi lahan yang terkena dampak proyek itu,” kata Sayani salah seorang warga.

Selain menuntut ganti rugi lahan, warga juga mempertanyakan izin proyek pembangunan PT SRI. Pasalnya, warga menduga proyek pembangunan tak dilengkapi izin alias ilegal. Pasalnya, hingga saat ini perusahaan tak bisa menunjukan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Sebanarnya warga menolak pembangunan itu. Karena faktanya, di dalam laporan persyaratan pembuatan izin terdapat pernyataan warga menyetujui, padahal warga tidak tahu, ini kan berarti illegal. Warga juga merasa dibohongi oleh perusahaan,” ketusnya.

Pomi, perwakilan PT SRI membantah jika pembangunan tak mengantongi izin dari Pemkot Cilegon.

“PT SRI sudah melakukan dan menyelesaikan prosedur perizinan, khususnya Amdal. Seharusnyam pemerintah yang memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana proses perizinan itu, karena kalau masyarakat tidak memahami prosesnya akan timbul pertanyaan terus menerus kepada kami,” sesalnya.

“Silahkan tanya ke pemerintah. Jangan ke kita, karena pemerintah yang berhak menunjukkan itu, kita bukan tidak mau tapu yang lebih berwenang kan pemerintah,” sambungnya.

Warga mengancam akan terus menggelar unjuk rasa hingga tuntutan warga di kabulkan perusahaan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related