Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Banten Gandeng Pokja Wartawan Kota Serang

Date:

 

Banten Hits – Pers berkewajiban memberitakan semua tahapan pemilihan kepala daerah yang sedang berlangsung secara independen tidak berpihak kepada salah satu kontestan dalam pemilihan itu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) Andi saat melakukan sosialisasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Kamis (17/11/2016). Sosialisasi bersama digelar untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

“Mudah-mudahan dengan adanya media massa bisa disampaikan, media massa sebagai pemberi informasi, sebagai edukasi politik di Pilkada Banten.‎ Peran media dalam menginformasi independen tidak berpihak. Kita tidak menjagokan salah satu calon,” kata Andi dalam sambutannya.

“Media masa sangat berpengaruh, seperti orang yang tidak bisa mendengar mereka bisa melihat di layar tv dan orang yang tidak bisa melihat mereka bisa mendengar lewat media suara,” sambungnya.

‎Komisioner KPU Banten Didid M. Sudih menyatakan, peran pers adalah untuk menyambungkan informasi kepada masyarakat. Penyampaian lewat media dinilai KPU lebih efektif dan cepat.

“Informasi tentang pilgub ini, sampai ke masyarakat dengan informasi yang benar, harus diawali dengan pemahaman yang benar dan akurat tahapan-tahapan pilgubnya,” ungkapnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...