21.489 Surat Suara Rusak, Ini permintaan KPU Lebak ke KPU Banten

Date:

Lebak – KPU Kabupaten Lebak mencatat ada 21.489 surat suara yang rusak dari total 959.861 yang dikirim dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten 15 Februari 2017 mendatang.

Komisioner KPU Lebak,  Ace Sumirsa Ali mengatakan KPU Lebak membutuhkan 960.685 surat suara namun baru dikirim 959.861. KPU masih kurang surat suara, belum lagi dengan adanya yang rusak seperti sobek, bercak tinta salah lipat dan yang lainnya.

“Kita minta segera ada pergantian pengirimanya minimal sebelum 5 Februari 2017 sebab  7 akan di distribusikan ke setiap desa,” kata Ace ketika dihubungi Banten Hits, Senin (30/1/2017).

Menurutnya, saat ini KPU Lebak belum merencanakan pemusnahan surat suara yang rusak mengingat proses pembuatan berita acara saja baru selesai dibuat.

“Pasti akan kita musnahkan di Kabupaten Lebak nanti kita kabarin,”katanya.

Kesiapan KPU dalam penyelenggaraan Pilgub  disisa 16 hari  kedepan untuk logistik sudah mencapai 80-90% dan  bisa menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang ditentukan

“Kita sudah melaporkan juga soal surat suara rusak kepada KPUD Provinsi Banten,” jelasnya.(Ep)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...