Bawaslu Sebar Tim Saber Politik Uang: Temukan Langsung Tangkap

Date:

Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menyebar Tim Sapu Bersih (Saber) Politik Uang di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. Tim akan bergerak saat masa tenang yakni pada tanggal 12,13 dan 14 Februari 2017.

“Tim bergerak saat masa tenang. Jika mendapat informasi atau menemukan tim akan langsung tangkap. Jadi, tim akan selalu standby,” kata Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi, Jumat (10/2/2017).

Selain saat masa tenang, hari pencoblosan juga menjadi perhatian khusus.

“Untuk menyapu serangan fajar. Pemberi dan penerima sama-sama ditangkap,” ujarnya.

Terkait dengan kesiapan anggota, Pramono mengaku masih dalam tahap pembahasan.

“Masih kita rapatkan bersama kabupaten/kota,” ucapnya.

Undang-undang Pilkada Pasal 187A Ayat (1) berbunyi “Setiap orang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Warga Negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 (dua puluh empat) bulan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)”

Ayat (2) “Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).”(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...