Tangerang – Tim Saksi dari Pasangan Calon Nomor Urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarif melakukan aksi walkout, saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten tahun 2017 tingkat KPU Kota Tangerang di Kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017).
“Dari tiga PPK yang kami mengikuti pleno, ada beberapa temuan yang semestinya dilakukan perbaikan sesuai dengan prosedur yang dibacakan oleh ketua pleno tadi diawal, bahwa jika ada temuan berupa kekeliruan pencatatan baik dari saksi maupun panwas terhadap rekapitulasi satu tingkat dibawahnya maka itu bisa dilakukan perbaikan, itu norma undang-undang,” ujar Sirra Prayuna, Tim Hukum Paslon Nomor urut dua.
BACA JUGA : Rapat Pleno Rekapitulasi di Kota Tangerang Mulai Memanas
Sirra mengatakan, kelebihan surat suara yang terjadi hampir di TPS di Kota Tangerang harusnya menjadi catatan serius.
“Kelebihan surat suara, itu disetiap TPS itu terjadi. kami menemukan itu dalam jumlah yang besar,” kata Sirra.
“Penggunaan suket yang dikeluarkan disdukcapil jika dibandingkan dengan model DA1 KWK ada peningkatan yang luar biasa,” sambungnya.
Pihaknya menduga telah terjadi manipulasi pencoblosan suara di setiap TPS yang ada di Kota Tangerang pada pilgub Banten 2017.
“Kecamatan Cibodas saja 1.800 selisihnya dari 3.001 pengguna suket menrut DA1 sementara catatan disdukcapil Kota Tangerang hanya 1.806,” tutur Sirra
Atas dasar tersebut, pihaknya memutuskan untuk melakukan aksi walkout dari rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kota Tangerang.
“Untuk itu, tim kami sepakat untuk tidak melanjutkan proses rekapitulasi pleno di KPU Kota Tangerang. tetapi kami memberi catatan dalam surat keberatan yang menjadi pertimbangan kami nanti dalam melanjutkan legal action,”tandasnya.(Zie)