Pandeglang – Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp4,25 Miliar untuk Kabupaten Pandeglang. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan sanitasi di sejumlah desa yang dinilai masih mempunyai sistem sanitasi buruk.
Pembangunan sanitasi melalui DAK Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (DAK-SLBM) tahun ini akan dilakukan di sepuluh desa yang tersebar di sepuluh kecamatan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Syarif Hidayat mengatakan, masing-masing desa akan mendapat dana yang sama yakni Rp425 juta.
“Fasilitas ini dibangun agar gerakan nasional 100 persen sanitasi bisa terwujud di Pandeglang. Karena program ini menekankan pada partisipasi masyarakat, maka warga harus menyiapkan lahan yang dihibahkan,” kata Syarif, di Gedung Wisma PKPRI Pandeglang, Rabu (12/4/2017).
Melalui program tersebut, masyarakat didorong untuk mengubah cara berfikir dan menerapakan pola hidup bersih dan sehat.
“Sesuai dengan visi misi bupati, rumah sehat keluarga sejahtera harus ditunjang dengan fasilitas yang memadai,” ujarnya.
Tenaga Fasilitator Lapangan, Dani Zaeni menambahkan, kuota sanitasi yang diperoleh Pandeglang tahun ini bertambah. Penambahan kuota merupakan hasil asistensi yang diajukan pada tahun 2016 melalui sistem Strategi Sanitasi Kota (SSK).
“Jadi dasar perhitungannya harus muncul dalam SSK sehingga baru diajukan tahun lalu,” kata Dani.
Sepuluh desa yang dipilih telah melalu indikator pemilihan lokasi, yakni desa yang tergolong rawan sanitasi, kumuh, dan banyak perilaku BABS.
“Termasuk desa dengan permukiman padat, banyak warga miskin, dan masih banyaknya perilaku buang air besar sembarangan,” imbuhnya.
Program tersebut diantaranya berada di Kecamatan Menes, Panimbang, Cigeulis, Cibitung, Cibaliung, Carita, Sobang, dan Cikeusik.(Nda)