Pandeglang – Warga di Desa Tarumanegara, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang menuding ada kongkalingkong antara kepala desa (kades) dengan pihak kecamatan terkait dengan seleksi sekretaris desa (sekdes).
Dugaan kongkalingkong antara kades dengan pihak kecamatan ini setelah seorang peserta seleksi yang diketahui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bernama Didi Umaidi lolos menjadi sekdes. Alhasil, seleksi pun dituding tak mengacu pada Perbup Nomor 81 tahun 2017.
“Bagaimana desa mau kondusif kalau rekrutmen perangkat desanya saja tidak berpegangan pada perbup yang jelas-jelas menyatakan, tidak boleh ada double job bagi seorang perangkat desa. Kenapa ini bisa diloloskan?” tanya David Amanda salah seorang warga, Minggu (16/4/2017).
David meminta, seleksi sekdes diulang dan dibuka secara umum.
“Kades harus tegas masa TKSK diloloskan jadi sekdes. saya minta pemerintah desa mengulang seleksinya,” pinta David.
Sementara itu, Camat Cigeulis, Suntama membantah mengetahui peserta yang lolos dalam seleksi sekdes adalah seorang TKSK.
“Kita akan kasih pilihan kepada yang bersangkutan, mau jadi TKSK atau sekde. Kalau pilih TKSK, kita lakukan seleksi ulang,” ucapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Muhamad Taufik menegaskan larangan double job bagi sekdes.
“Tidak boleh itu. Menjadi guru honorer saja tidak boleh, dia harus milih,” tandasnya.
Banten Hits masih berupaya menghubungi Kepala Desa Tarumanegara.(Nda)