Pendaftaran Calon Kades di Cimanggu Diduga Diwarnai Pungli

Date:

Pandeglang – Dugaan pungutan liar (pungli) diduga terjadi pada pendaftaran calon kepala desa (kades) di tiga desa, di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Informasi yang diterima Banten Hits, masing-masing calon kades yang ingin menjadi peserta pilkades harus merogoh kocek sebesar 6-7 juta rupiah oleh panitia. Dugaan pungli tersebut terjadi di Desa Ciburial, Desa Waringinkurung dan Desa Kramat Jaya.

BACA JUGA: November, 108 Desa di Pandeglang Gelar Pilkades Serentak

“Saya sudah dengar infonya. Ini sedang kita bahas. Kemarin sudah kita kumpulkan panitia pilkadesnya. Tindak lanjutnya sekarang. Desa Siburial sudah memastikan bahwa tidak ada pungutan itu,” kata Camat Cimanggu, Suheli, Senin (9/10/2017).

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Aminudin mengatakan, jika pungli tersebut benar terjadi, maka panitia pilkades harus berhadapan dengan hukum.

BACA JUGA: DPMPD Pandeglang: Pendaftaran Calon Kades Gratis, Ada Pungutan Laporkan!

“Anggarannya sudah ada kok dari Alokasi Dana Desa (ADD). Jadi semua proses pilkades sudah dibiaya. Kalau ada, itu oknum dan harus diproses hukum,” tegasnya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...

Airin ‘Keukeuh’ Tak Mau Golkar Disebut Bangun Koalisi Besar di Pilkada Banten 2024

Berita Banten - Calon gubernur Banten 2024 dari Partai...