Lebak – Pendaftaran pemantau pilkada 2018 mulai dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Kamis (12/10/2017).
“Mulai hari ini KPU membuka pendaftaran pemantau pilkada. Kepada pimpinan lembaga independen, organisasi mahasiswa atau LSM yang punya badan hukum kami tunggu untuk berpartisipasi aktif sebagai pemantau independen,” kata Komisioner KPU Lebak, Ace Sumairsa Ali.
Keberadaan lembaga independen turut serta menjadi pemantau dinilai sangat penting untuk mewujudkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut bersih dan berintegritas.
“Kami butuh keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat, mari kita kawal pilkada bersama-sama dengan baik sesuai aturan. Karena, dugaan pelanggaran dalam pilkada akan ditindaklanjuti oleh panwas dari pemantau yang terdaftar secara resmi,” paparnya.(Nda)