Luncurkan 24 Aplikasi, Kini Seluruh Pelayanan Pemkab Serang Sudah Online

Date:

PELAYANAN PEMKAB SERANG ONLINE
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin, Plt Sekda Agus Erwana saat launching 24 aplikasi. Dengan launching aplikasi tersebut, kini seluruh pelayanan Pemkab Serang sudah menggunakan sistem online.(Banten Hits/ Saepulloh)

Serang – Sebuah terobosan akhirnya dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang. Seluruh pelayanan Pemkab Serang, kini sudah menggunakan sistem online. Pelayanan online ditandai dengan peluncuran 24 aplikasi saat Musrenbang di Lapangan Tenis Indoor, Selasa 20 Maret 2018.

Tatu mengungkapkan, peluncuran 24 aplikasi berbasis online ini bertujuan memudahkan masyarakat yang mengurusi administrasi dan melaporkan kejadian secara langsung kepada pihak terkait.

Saat peluncuran aplikasi hadiri Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin, seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Serang.

Tatu menjelaskan, seluruh layanan online di Pemkab Serang berjalan secara serentak setelah launching pada acara tersebut. Pasalnya, pelayanan yang dilakukan oleh Pemkab Serang akan dilakukan secara responsif dan transparan.

“Terutama perizinan selain persyaratan di KPK, juga bisa digunakan untuk memudahkan investor yang akan masuk ke Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Serang juga menggunakan aplikasi layanan pengaduan infrastruktur secara langsung kepada dinas terkait untuk memperbaikinya.

“Masyarkat juga bisa menggunakan aplikasi untuk melaporkan jika ada jalan rusak di wilayahnya, tinggal detilkan berapa kilo dan akan ditindak lanjuti oleh pekerjaan umum,” imbuhnya.

Tatu berharap, sistem aplikasi tersebut dapat menjadi alat bantu untuk mempermudah pemerintah Kabupaten Serang bekerja dalam rangka mewujudkan e-government, sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Serang 2016-2021.

Kepala Bagian Kominfo Kabupaten Serang Anas Dwi Satya menuturkan, aplikasi yang diluncurkan dibagi menjadi dua bagian yakni internal digunakan sebagai meningkatkan kinerja pegawai Pemkab Serang dan eksternal diterapakn kepada masyarakat untuk berkordinasi dengan Pemkab.

“Aplikasi yang kita sebar kepada masyarakat bernama Serang Gawe dan untuk internal adalah Serang Kerja,” katanya.

Anas menambahkan, cara kerja aplikasi tersebut dapat dilakukan secara mudah oleh masyarakat umum sehingga bisa digunakan secara maksimal saat melakukan administarasi tanpa harus datang ke kantor tersebut.

“Ketika masyarakat akan melakukan pengajuan bantuan sosial pengguna bisa memantau secara langsung di aplikasi tersebut,” katanya.

Diketahui, 10 aplikasi Serang Gawe tersebut bernama GIS, kartu kuning, pajak daerah, pelaporan masyarakat, siipdah, LPSE, daftar informasi, radio serang gawe, pemantauan masyarakat, dan simponie. Sedangkan, terdapat 14 aplikasi yang digunakan untuk ASN.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...

Airin ‘Keukeuh’ Tak Mau Golkar Disebut Bangun Koalisi Besar di Pilkada Banten 2024

Berita Banten - Calon gubernur Banten 2024 dari Partai...