Wahidin Bacakan Pesan Menteri Agraria saat Upacara di BPN Banten, Tak Ada Bahasan soal Banten

Date:

Wahidin Bacakan Pesan Menteri Agraria saat Upacara di BPN Banten, Tak Ada Bahasan soal Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim saat upacara di BPN Banten. (FOTO: Humas Pemprov Banten)

Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim membacakan pesan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofjan A. Djalil saat memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang di Kantor BPN Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin, 24 September 2018.

Sambutan yang dibacakan Wahidin terkesan normatif dan tak ada satu pun persoalan di Banten yang disinggung dalam sambutan itu.

Dalam siaran pers Humas Pemprov Banten dilansir, dalam sambutan yang dibacakan Wahidin disebutkan, dalam upaya meningkatkan kualitas rencana tata ruang di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN sudah meluncurkan sistem informasi geografis tata ruang (GISTARU) yang memungkinkan setiap orang mengakses rencana tata ruang yang berlaku secara nasional maupun daerah.

“Dengan terbukanya akses terhadap dokumen rencana tata ruang, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan selanjutnya masyarakat berperan aktif dalam proses penyusunan tata ruang dan pengawasan implementasinya,” ungkap Gubernur mnyampaikan pesan Menteri.

Gubernur melanjutkan, Berkenaan dengan legalisasi aset melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang jumlah bidang tanah seluruh Indonesia sekitar 126 juta bidang tanah, diharapkan di tahun 2025 seluruh bidang tanah telah terdaftar.

“Untuk melaksanakan percepatan pendaftaran PTSL tersebut diperlukan optimalisasi penggunaan teknologi terkini, sejalan dengan modernisasi pelayanan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN,” tambahnya.

Berkenaan dengan permasalahan dan sengketa pertahanan dihadapi, pesan menteri, perlu penanganan dan penyelesaian secara komprehensif, karena banyak kasus sengketa maupun perkara pertanahan sudah banyak yang berlarut–larut dan menyita waktu.

“Harapannya, tentu dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah melalui PTSL dapat mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Menteri juga menyampaikan terimakasihnya kepada Gubernur dan Bupati/ Walikota di seluruh Indonesia yang sudah bekerjasama dengan Kementerian ATR/ BPN dalam mensukseskan program–program strategis.(Rus)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Harapan Kementerian Dalam Negeri di HUT Provinsi Banten ke-24

Berita Banten - Usia Provinsi Banten telah 24 tahun...

RS Adhyaksa Banten Dibangun di Kragilan Serang, Jaksa Agung Ogah Warga yang Butuh Berobat Dipersulit

Berita Banten - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin...