Tangerang – Tabloid Indonesia Barokah disebar masif ke masjid-masjid, pondok pesantren dan yayasan. Bawaslu Banten menyebut penyebaran tabloid ini sudah terjadi di seluruh wilayah di Provinsi Banten.
Terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah Edisi I / Desember 2018, Direktorat Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi menyampaikan sikap.
Melalui keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi Sufmi Dasco Ahmad menyebut, tabloid tersebut diduga kuat bukan produk jurnalistik, karena tidak tertera nama perusahaan penerbit dan alamat percetakan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 12 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Tabloid tersebut diduga kuat mengandung fitnah dan kabar bohong kepada Bapak Prabowo Subianto,” katanya.
Dugaan fitnah yang disiarkan Tabloid Indonesia Barokah antara lain terdapat pada halaman 5 paragraf pertama Liputan Khusus Artikel dengan judul “Prabowo Marah Media Dibelah.”
“Pada paragraf pertama diduga merupakan fitnah karena menyebutkan, Prabowo berulah dengan marah-marah dan melontarkan pernyataan kontroversial’. Padahal pada acara tersebut Pak Prabowo tidak berulah dan marah-marah, tetapi hanya bicara apa adanya sesuai fakta,” jelasnya.
BACA JUGA: Bareskrim Periksa Pelapor Kasus Hoaks dan Fitnah yang Diduga Dilakukan Sekjen PDIP
Kemudian, halaman 6 baris kedua paragraf 4 Liputan Khusus Artikel ‘Membohongi Publik Untuk Kemenangan Politik.’ Dalam artikel tertulis, “Sangat disayangkan, selain mencerminkan nilai-nilai pesimisme, di balik isi pidato Prabowo tersebut menebar ketakutan kepada publik, mengandung kebohongan-kebohongan dan mengarahkan kebencian kepada pemerintah.”
“Nyatanya Pak Prabowo tidak menebarkan ketakutan, kebohongan dan kebencian kepada siapapun. Pak Prabowo justru ingin membangkitkan semangat bangsa Indonesia untuk bangkit dan melawan sistem yang tidak benar, ” terang Sufmi.
BACA JUGA: Sertifikat yang Dibagikan Jokowi di Pandeglang Ditarik Ulang
Sufi melanjutkan dugaan fitnah lainnya pada halaman 7 di bagian Box tertulis, “Membongkar Strategi Firehose of Falsehood Prabowo Sandi, Firehose of Falsehood: Tehnik Kebohongan Yang Diproduksi Secara Masif Untuk Membangun Ketakutan Publik.”
“Ini tentu merupakan fitnah yang keji karena Prabowo-Sandi tidak pernah menggunakan strategi tersebut. Justru sebaliknya Prabowo-Sandi selalu menyampaikan kebenaran,” tegasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana