Konflik Lahan Garapan Pecah di TNUK, Ratusan Hektar Tanaman Pertanian Dirusak

Date:

Warga Istigasah di kantor TNUK
Warga lima desa di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, yang menjadi penggarap lahan pertanian, menggelar istigasah menyusul aksi perusakan tanaman pertanian, Minggu, 17 Februari 2019.(BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Konflik lahan terjadi antara warga dari lima desa di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang dengan petugas Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK. Lima desa tersebut yakni Desa Tunggal Jaya, Cigorondong, Kertamukti, Tamanjaya dan Ujungjaya.

Konflik yang sudah berlangsung lama ini, mulai memicu reaksi massa setelah tanaman pertanian warga seperti cengkeh, pisang, kopi, jengkol, pete, dan lada dirusak orang tak dikenal. Warga menduga petugas TNUK yang melakukan perusakan.

Warga yang tak terima tanaman pertanian dirusak menggelar istigasah di lapangan bola samping Kantor TNUK Resort Ketapang di Kampung Dungus Balang, Desa Tunggaljaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Minggu, 17 Februari 2019.

“Tak ada petani penggarap yang hidup mewah. Hasil dari tanaman hanya untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Itu pun seringkali kekurangan. Masyarakat tetap hidup dalam jeratan kemiskinan. Meski demikian, pihak petugas TNUK tega secara sewenang-sewenang merusak dan menghancurkan tanaman warga,” kata Ustaz Dedi Supriyadi, salah seorang tokoh pemuda setempat.

Ahmad Romdhoni, tokoh pemuda lainnya menyampaikan, persoalan yang dihadapi para petani penggarap ini juga dialami oleh nelayan di Kecamatan Sumur.

“Masyarakat di sekitar TNUK baik nelayan maupun petani menghadapi persoalan yang sama, di laut nelayan kecil kerap berhadapan dengan petugas TNUK, nelayan dibatasi area tangkapannya, di darat dan di gunung, petani tidak bisa bertani dengan aman. Setiap saat, di saat petani lengah, petugas melakukan perusakan tanaman petani,” terang Dhoni yang juga menjabat Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Cibaliung (Kumaung) Cabang Serang.

Diintimidasi dan Diancam Akan Dikriminalisasi

Menurut Dhoni, tindakan petugas TNUK menebang dan merusak tanaman petani penggarap sudah sering dilakukan. Bahkan dilakukan hampir di seluruh area garapan warga dari 19 desa di Kecamatan Sumur dan Cimanggu, bahkan selama ini warga kerap diintimidasi dan diancam akan dikriminalisasi jika melawan petugas. 

Untuk diketahui, dari total luas lahan kawasan TNUK 122.000 hektar,  luas lahan yang digarap sekira 2.000 KK petani hanya 1.117 Ha. Rata-rata sstial kepala keluarga petani umumnya hanya menggarap 0,26 hektar sampai 0,48 atau kurang dari setengah hektar. Luas lahan yang tentunya tidak cukup untuk menghidupi seluruh anggota keluarga.

Editor: Darussalam Jagad Syhadana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...

Airin ‘Keukeuh’ Tak Mau Golkar Disebut Bangun Koalisi Besar di Pilkada Banten 2024

Berita Banten - Calon gubernur Banten 2024 dari Partai...