Dituding Belum Bayar Upah Tenaga Kerja, PT IKPT Cilegon Dilaporkan ke Disnaker Banten

Date:

Kantor Disnaker Banten. (Istimewa).

Cilegon- PT Cilegon Karya Nusa (CKN) melaporkan PT Inti Karya Persada Tehnik atau IKPT ke Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Banten lantaran dituding telah menyebabkan kerugian Rp. 19 Miliar.

Kerugian yang dialami PT. CKN terjadi pada sebuah proyek percepatan pekerjaan konstruksi pipa di pabrik PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI) Cilegon, dimana PT IKPT selaku main contractor perusahaan joint venture PT Chandra Asri Petrochemical (CAP) dengan Compagnie Financiere Michelin asal Perancis, yang berlokasi di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon tidak membayarkan upah tenaga kerja.

Baca Juga: Disnaker Banten Catat Ratusan Kasus TKI Bermasalah Sepanjang Bulan Mei

Kuasa Hukum PT. CKN Agus Surahmat mengaku telah melayangkan surat perlindungan tenaga kerja ke Disnaker Banten karena telah mengalami kerugian hingga Rp19 miliar, lantaran terdapat hak perusahaan yang belum dibayarkan PT IKPT. Sementara PT CKN telah menanggung beban pembayaran untuk para pekerja yang seharusnya dilakukan PT IKPT yang berlangsung pada Juli 2017 hingga April 2018.

“Ada persoalan ketenagakerjaan yang harus ditanggung klien kami. PT IKPT belum menunaikan janji berupa pembayaran untuk tenaga kerja, Klien kami membayarkan kewajiban kepada pekerjanya. Tapi PT CKN harus menanggulangi sesuatu yang seharusnya bisa direcovery, jika PT IKPT menunaikan kewajibannya,”kata Agus kepada awak media, Senin, 4 Maret 2019.

Sementara saat dikonfirmasi awak media Petugas Pengawas Ketenagakerjaan pada Disnakertrans Banten Rachmatullah, mengungkapkan pihaknya saat ini tengah mempelajari surat laporan dari kuasa hukum PT CKN.

“Pada laporan itu, tertulis jika ada hak karyawan yang sudah dibayarkan PT CKN. Tapi PT IKPT belum bayar dengan alasan karena tidak ada kontrak. Padahal secara visual pekerjaanya itu ada,”ujarnya melalui sambungan telepon.

Rachmatullah mengaku segera memanggil manajemen PT IKPT. Namun sayangnya, hingga kini pihaknya belum tersambung dengan sejumlah manageman pejabat di perusahaan tersebut.

“Besok akan ada pemanggilan. Sebetulnya tadi pun sudah kami coba hubungi, namun tidak ada yang merespons. Besok kami coba lagi,” katanya.

Pada bagian lain, Direktur Operasional PT IKPT Edrus Alaydrus menilai jika persoalan dengan PT CKN lebih condong pada hal proyek pekerjaan, bukan ketenagakerjaan.

“Kami memang ada dispute (perselisihan), PT CKN mendispute kami, itu sudah kami jawab secara professional. Kami perlihatkan bukti-bukti kontrak yang ada, tapi mereka tidak mengambil kesimpulan. Dari sudut pandang kami, persoalan ini sudah selesai,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...

Airin ‘Keukeuh’ Tak Mau Golkar Disebut Bangun Koalisi Besar di Pilkada Banten 2024

Berita Banten - Calon gubernur Banten 2024 dari Partai...