Tempat Hiburan Malam di Pandeglang Pekerjakan Gadis SMA, Sakti Peksos Ingin Pemda Ambil Sikap

Date:

Polres Pandeglang saat mengamankan para pemandu lagu di rumah bernyanyi Carista. (BantenHits.com/Engkos Kosasih).

Pandeglang – Satuan Bakti Pekerja Sosial atau Sakti Peksos Kabupaten Pandeglang, Ahmad Subhan meminta agar pemerintah daerah segera turun tangan menyikapi masalah pekerjaan anak di bawah umur ditempat hiburan malam.

Menurut Ahmad masalah tempat hiburan malam yang mempekerjakan MK gadis ABG yang masih duduk di bangku SMA sebagai pemandu lagu di Carista, Kecamatan Carita bukanlah masalah yang sederhana sehingga memerlukan kontribusi lintas sektoral.

Baca Juga: Pekerjakan Gadis SMA dengan Tarif Rp100 Ribu, Mami Lulu Dibekuk Polres Pandeglang

“Seorang pengusaha tidak boleh mempekerjakan anak di bawah umur, apalagi pada pekerjaan pemandu lagu seperti itu. Seluruh pemangku kepentingan perlu mengambil peran dan terlibat secara aktif untuk mengeluarkan anak dari dunia kerja,” kata Ahmad melalui keterangan pers yang diterima Bantenhits, Jumat, 22 November 2019.

Pria yang kerap disapa Aank Ahmed itu mengaku akan membantu proses kasus dan mendampingi MK mengenai aspek psikososialnya agar MK dapat tumbuh kembang seperti anak-anak seusianya.

“Kami akan berkordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait MK,” ujarnya.

Editor: Fariz Abdullah.

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...

Airin ‘Keukeuh’ Tak Mau Golkar Disebut Bangun Koalisi Besar di Pilkada Banten 2024

Berita Banten - Calon gubernur Banten 2024 dari Partai...