Serang – Dinamika menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati Serang periode 2020-2025 semakin hangat. Sepasang calon mendadak muncul dan maju lewat jalur perseorangan.
Pasangan calon tersebut Sukma, seorang mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju sebagai bakal calon (balon) bupati dengan ditemani pengusaha muda bernama, Aris Munandar sebagai bakal calon wakil bupatinya.
Kehadiran Sukma-Aris Munandar praktis meramaikan bursa kandidat yang sejauh ini baru didominasi Ratu Tatu Chasanah sebagai petahana dan Eki Baehaki sebagai penantang potensial.
Komisioner KPU Kabupaten Serang dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Idrus membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pasangan tersebut telah resmi mengambil berkas pendaftaran calon dari jalur perseorangan melalui LO dan Tim penghubung.
“Mereka (LO dan Tim Penghubung) telah memberikan mandat kepada kami, dan mengambil berkas persyaratan jalur perseorangan. Mungkin pada sekarang, sedang menginput data dukungan ke dalam silon,” kata Idrus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 22 Januari 2020.
Idrus juga menjelaskan, untuk berkas penyerahan dukungan jalur perseorangan balon bupati dan wakil bupati, harus di serahkan tanggal 19-23 Februari 2020.
“Ini pun telah seseuai peraturan KPU NO 16. Tentang pemberkasan,” jelasnya.
KPU Kabupaten Serang, lanjut Idrus, telah membuka pendaftaran jalur perseorangan pada 19 Januari 2020 sampai dengan 23 Febuari 2020. Sejauh ini, yang mendaftar di jalur perseorangan baru pasangan Sukma dan Aris Munandar.
Idrus menjelaskan, ada tiga persyaratan jalur perseorangan. Pertama harus mengumpulkan model B1-KWK dengan sudah di tempel KTP dan TTD, sebanyak 76 ribu. Kedua, B.1 KWK perseorangan. Terakhir, adalah B.2 KWK Perseorangan.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana