Cilegon- Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kota Cilegon kembali dibuka untuk umum, Minggu, 5 Juli 2020. Sebelumnya, acara rutin mingguan yang berlokasi di Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ini disetop sementara.
CFD kembali dilaksanakan setelah pihak pengelola yakni Paguyuban Wirausaha Cilegon (Pawon) Cilegon telah melakukan rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona virus disease atau Covid-19 Kota Cilegon bersama komunitas pedagang dan masyarakat lainnya di kantor Polsubsektor Grogol, Sabtu, 4 Juli 2020.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan pelaksanaan CFD dilakukan karena pihak pengelola telah memiliki izin dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona virus disease atau Covid-19 Kota Cilegon.
“Benar pihak Pawon selaku penyelenggara CFD sudah mendapatkan ijin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon dengan Nomor : 360/096/Sekret-Covid19 tanggal 29 Juni 2020,”kata Yudhis, Minggu, 5 Juli 2020.
Yudhis mengaku tidak keberatan jika CFD dan pasar budaya kembali di buka pada saat era New Normal, namun penerapannya harus tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan keputusan dari Menkes RI.
“Pawon akan senantiasa menaati sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, yang sudah tercantum dalam surat ijin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon. Seperti menyediakan Handsanitizer, pemeriksaan suhu badan dan penyemprotan cairan Disinfektan,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah