Pandeglang – Jajaran Polsek Cigeulis menutup paksa pasar malam yang beroperasi di lapangan bola Kecamatan Cigeulis. Penutupan paksa itu dilakukan karena pengelola pasar malam mengabaikan protokol kesehatan.
Kapolsek Cigeulis, IPTU Paulus Bayu Triatmaka mengatakan, pada saat pasar malam itu akan beroprasi meminta izin lingkungan kepada masyarakat dan Polsek Cigeulis. Disana pasar malam dizinkan untuk beroperasi, dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan.
“Namun pada pelaksanaanya, mereka (Pasar Malam) mengabaikan protokol kesehatan. Terus saya marah, apa-apan ini,” kata Bayu di kantornya, Senin, 10 Agustus 2020.
Ditambah lanjut Bayu, pasar malam itu tak mengindahkan kultur masyarakat Cigeulis, yang sering melakukan pengajian tiap malam Jumat. Sehingga para tokoh masyarakat dan pemuda membuat surat pernyataan menolak oprasi pasar malam tersebut.
“Pasar malam itu tetap buka pada malam Jumat sehingga mengganggu yang pengajian. Sudah ditutup sekarang mah, karena khwatir terjadi gejolak,” jelasnya.
Pasar Malam tersebut mulai beroperasi pada tanggal 27 Juli 2020 dan dilakukan penutupan pada Sabtu kemarin.
Editor: Fariz Abdullah