Hari Ini, 29 Narapidana Lapas Klas II Cilegon Hirup Udara Bebas

Date:

Narapidana Lapas Klas II Cilegon saat menerima remisi umum HUT RI ke 75. (BantenHits.com/Iyus Lesmana)

Cilegon- Sedikitnya 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas II Cilegon dibebaskan, Senin, 17 Agustus 2020. Mereka dapat menghirup udara bebas setelah mendapat remisi umum.

“Remisi tahun ini untuk di Lapas kelas IIA Cilegon sebanyak 615 orang, terbagi dalam remisi umum satu yang mendapatkan pengurangan hukuman biasa sebanyak 586 orang dan RU II atau langsung bebas dengan catatan diperiksa ada subsider atau tidak sebanyak 29 orang,”kata Kepala Lapas (Kalapas) kelas IIA Cilegon Masjuno usai mengikuti upacara HUT RI ke-75 di alun-alun Kota Cilegon.

Menurutnya, mereka yang mendapatkan remisi umum kali ini merupakan narapidana tindakan kasus narkotika berbagai jenis.

“Yang mendapatkan remisi tahun ini paling banyak kasus narkoba, karena memang isi kita itu hampir 70 persen kasus narkoba,”tuturnya.

Lebih jauh Masjuno menjelaskan saat ini jumlah narapidana di Lapas kelas II Cilegon telah melebihi kapasitas yakni sebanyak 1.209 orang. Mengeni hal itu, Masjuni mengaku telah membuat permohonan agar dapat dilakukan pembangunan fasilitas dan penambahan gedung.

“Sudah berkapasitas hampir sudah diatasi 50 persen, karena kapasitas kita 750 orang sekarang di isi sebanyak 1.209 orang,”jelasnya.

“Harapan saya, saya dapat menjadi lebih baik lagi dan mengucapkan terima kasih kepada pak walikota dan kalapas Cilegon atas pengurangan masa hukuman ini,”timpal Dede salah seorang WBP.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Deretan Program yang Sukses Membuat Angka Pengangguran di Kota Tangerang Turun

Berita Tangerang - Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT di...

Kata Kunci Penanganan Korupsi Menurut Al Muktabar

Berita Banten - Kata kunci penanganan korupsi adalah dengan...

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...