Keren! Krakatau Posco Raih Sertifikat AEO dari Bea Cukai

Date:

Kepala KPPBC Madya Panean Merak, Beni Novri saat menyerahkan sertifikat AEO kepada manajemen Krakatau Posco. (istimewa)

Cilegon- Krakatau Posco berhasil meraih sertifikat Authorized Economic Operator atau AEO dari Bea dan Cukai, Rabu, 19 Januari 2022.

Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Pabean Merak, Beni Novri.

Ya, Beni menyerahkan secar langsung kepada manajemen perusahaan mewakili Dirjen Bea dan Cukai.

Direktur Produksi Krakatau Posco, Lee Sang Ho, Sertifikat AEO dapat dengan cepat diraih berkat dukungan dan bimbingan yang diberikan oleh KPPBC Madya Pabean Merak.

“Di masa depan, kami berharap agar kerja sama yang sudah sangat baik ini dapat tetap terjalin secara berkelanjutan,” tutur Lee Sang Ho dalam sambutannya.

Lee Sang Ho menambahkan bahwa seiring dengan perkembangan Krakatau Posco, kegiatan ekspor dan impor di Perusahaan akan dilaksanakan dengan lebih taat dan Perusahaan akan menjadi contoh yang baik serta berusaha untuk berkontribusi lebih besar lagi pada negara.

Perusahaan, menurut Lee Sang Ho akan selalu memberikan dedikasi terbaiknya sehingga di masa depan yang cerah Krakatau Posco dapat menjadi pelopor utama industri baja di Indonesia.

Manajemen Krakatau Posco saat foto bersama dengan jajaran KPPBC Madya Pabean Merak. (istimewa)

Untuk diketahui Sertifikat AEO merupakan program yang dibangun berdasarkan dasar kerja sama internasional antar negara anggota Organisasi Kepabeanan Dunia (World Customs Organization – WCO) untuk meningkatkan fasilitasi dan pengamanan perdagangan global yang mengacu kepada kerangka standar “Secure and Facilitate Global Trade (SAFE)” yang dibentuk oleh WCO.

Melalui program AEO ini, negara-negara di dunia mulai menyeleksi perusahaan yang memiliki reputasi baik dan yang tidak baik, terutama dalam perdagangan dunia. Perusahaan atau dalam konteks ini disebut sebagai “Operator Ekonomi” yang memiliki reputasi baik akan diberikan sertifikat yang diakui oleh negara-negara anggota WCO di dunia sehingga perusahaan tersebut akan difasilitasi kegiatan perdagangannya di seluruh dunia.

Secara umum, perusahaan dengan sertifikasi AEO akan menjadi perusahaan yang paling banyak mendapatkan kemudahan dalam pengurusan administrasi kegiatan impor dan ekspornya.

Tidak hanya itu, pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memberikan fasilitas penundaan pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang tentunya akan membantu cash-flow perusahaan terutama di masa sulit seperti saat ini.

Pada akhirnya, kemudahan dan pelayanan diberikan pemerintah kepada perusahaan bersertifikat AEO diharapkan akan mendatangkan cost saving bagi perusahaan. (Advertorial)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

PDI-P Gelar Survei Internal Sebelum Terbitkan Rekomendasi untuk Calon Kepala Daerah di Banten

Berita Banten - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P...

“Aparatur Negara Harus Taat dan Patuh terhadap Peraturan dan Perundangan-undangan!”

Berita Banten - Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, aparatur...

Cabor Panjat Tebing Kota Tangerang Targetkan Borong Emas di POPDA Banten XI 2024

Berita Tangerang - Target tinggi dipasang Cabang Olahraga (Cabor)...

Pj Wali Kota Tabuh Gong Tanda Dimulainya Kick Off ILP, Penanganan Kesehatan di Kota Tangerang Makin Mantap

Berita Tangerang - Penanganan kesehatan di Kota Tangerang dipastikan...