Dear P3K Guru di Kabupaten Serang, Pemkab Bukan Tak Memperjuangkan Nasib Kalian! Ini Kondisinya

Date:

FOTO ILUSTRASI. Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah meminta Satgas untuk turun ke lapangan memeriksa kondisi hewan ternak menjelang hari raya Idul Adha. (Bantenhits/Muhammad Uqel)

Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sampai saat ini belum bisa memastikan untuk memberikan SK dan gaji bagi 1.682 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Pasalnya, pada anggaran 2021 Pemkab Serang tidak menganggarkan lantaran adanya miskomunikasi dengan pemerintah pusat. 

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya tidak bisa menganggarkan untuk gaji P3K dikarenakan anggaran Pemkab Serang mengalami kemacetan.

Pada anggaran perubahan pun ia mengaku tidak bisa melihat harapan untuk bisa memberikan gaji ribuan PPPK sebesar Rp 98 miliar. 

“P3K belum ada perkembangan karena itu macetnya di anggaran kita, di tahun 2022 anggaran berjalan pun tidak mungkin bisa menganggarkan dan kemungkinan di perubahan pun kami belum bisa melihat harapan untuk bisa ada anggaran sebesar Rp 98 miliar yang bisa di anggarkan,” ujar Tatu Selasa, 12 Juli 2022.

Dikatakan Tatu, pihaknya akan menugaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud untuk duduk bersama dengan P3K guru yang lolos seleksi agar dapat menemukan solusi. 

“Mereka meminta SK sebetulnya, SK ini mereka bisa urus untuk sertifikasi dan ini jadi penghasilan mereka nah ada 400 dari K2 mereka mau,” katanya. 

Tatu menegaskan, bagi P3K guru yang tetap marah atau protes terhadap Pemkab Serang seperti apapun pihaknya tidak bisa memastikan karena pada faktanya tidak ada anggaran untuk gaji PPPK guru. 

“Saya sampaikan mau marah seperti apapun kita gak bisa uang nya gak ada, kalau uang nya ada di perubahan bisa diserahkan. Ini uang nya gak ada apa yang mau diserahkan,” ungkapnya. 

Tatu meminta agar seluruh PPPK guru dapat duduk bersama guna dapat menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, sudah ada sebagian PPPK K2 yang menginginkan SK agar terbit dulu untuk keperluan sertifikasi. Namun, pada kenyataannya belum ada kesepakatan dari PPPK guru yang lainnya.

“Jadi saya mohon yang lolos P3K ini kita duduk bersama seperti yang diinginkan oleh K2, karena SK itu dibutuhkan untuk sertifikasi kita urus dulu, tapi yang lainnya belum ada informasi ada kesepakatan seperti itu,” katanya. 

“Karena ini urusannya di anggaran, bukan anggarannya ada kita gak mau mengeluarkan emang anggarannya gak ada,” imbuhnya. 

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, bagi PPPK guru yang menginginkan SK segera terbit tanpa diberikan gaji pihaknya siap menerbitkan, namun jika menggunakannya SK dan gaji saat ini belum bisa diberikan lantaran tidak ada anggaran.

“Kalau minta SK doang mungkin gampang dibagiin, tapi kalau untuk dibayar gaji belum ada anggarannya,” ujarnya. 

Surtaman mengungkapkan, ada sebagian PPPK guru yang menginginkan SK segera terbit tanpa diberikan gaji. Menurutnya, SK tersebut nantinya diperuntukkan guna pengembangan kompetensi diri atau sertifikasi. 

“Ada sebagian P3K minta SK terbit tanpa diberikan gaji itu jadi pertimbangan kami nanti kalau mereka yang mau SK untuk pengembangan kompetensi diri ya mangga kalau tidak menuntut gaji, karena belum ada karena di 2022 belum masuk anggaran ya gak mungkin bisa di gaji,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Muhammad Uqel

    Muhammad Uqel Assathir menggeluti dunia jurnalistik sejak menjadi aktivis kampus. Uqel--begitu dia biasa disapa-- menghabiskan waktu selama kuliah untuk menyelami dunia pergerakan mahasiswa dan jurnalistik kampus. Pria asal Kabupaten Serang ini memiliki ketertarikan juga terhadap dunia desain.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...

Tokoh Muda Olahraga Indonesia Mengulas VAR: Selamat Datang Era Sepak Bola Modern!

Berita Sepak Bola - Belum kering rasanya 'luka' publik...