Ingat! ASN Pemkab Tangerang Harus Berdaya Guna, Kreatif dan Inovatif

Date:

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat melantik dan mengambil sumpah 18 ASN Pemkab Tangerang dalam jabatan administrator jabatan pengawas dan penyesuaian jabatan fungsional, Senin, 13 Februari 2023. Zaki berpesan agar ASN Pemkab Tangerang berdaya guna, kreatif, dan inovatif. (FOTO: tangerangkab.go.id)

Berita Kabupaten Tangerang – Berdaya guna, kreatif dan inovatif, menjadi tiga hal yang harus dimiliki Aparatur Sipil Negara atau ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

ASN Pemkab Tangerang juga harus memiliki kesadaran, bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Pesan-pesan tersebut disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat melantik dan mengambil sumpah 18 ASN Pemkab Tangerang dalam jabatan administrator jabatan pengawas dan penyesuaian jabatan fungsional di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang yang digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang, Senin, 13 Februari 2023.

Zaki meminta, semua pegawai yang baru diambil sumpah janjinya untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Ini penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik sebagai seorang ASN, mengingat bahwa di tengah berbagai kondisi dan situasi yang kita alami sampai saat ini, kita dituntut untuk mewujudkan PNS sebagai Aparatur Negara yang berdaya guna, kreatif, dan inovatif dalam melaksanakan tugas,” tutur Zaki melalui situs resmi.

Para pegawai yang baru dilantik, lanjutnya, harus segera melakukan konsolidasi dengan setiap pegawai di OPD dan mempelajari serta memahami tupoksi lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi berjalan secara cepat pula.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengungkapkan bahwa prosesi pengambilan sumpah jabatan kali ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

“Semoga pelantikan dan pengambilan sumpah ini bisa menjadi langkah strategis dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih optimal, sejalan dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Hendar melanjutkan ada 18 pegawai pada prosesi pengambilan sumpah/janji PNS yang terdiri dari 6 Pejabat Administrator, 7 Pejabat Pengawas dan 5 Pejabat Pengawas yang disetarakan menjadi pejabat fungsional melalui penyesuaian pasca penyetaraan jabatan.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Penyeragapan Polsek Balaraja di Cangkudu, Satu Orang Dicokok Dua Lainnya Masih Diburu

Berita Tangerang - Jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Polda...

100 Petugas DPKP Kabupaten Tangerang Diturunkan untuk Deteksi Antraks di 664 Lapak Penjual Hewan Kurban

Berita Tangerang - 100 petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan...

Airin Sudah Keliling 1.552 Desa, Golkar: Bukti Serius Ingin Mengabdi kepada Warga

Berita Banten - Sejak ditugaskan Partai Golkar menjadi calon...

BPK Koordinasi dengan Auditor soal Karantina Hewan di Desa Tanjung Burung yang Diduga Dijual ke Pengembang

Berita Tangerang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau...