Berita Kabupaten Tangerang – Berdaya guna, kreatif dan inovatif, menjadi tiga hal yang harus dimiliki Aparatur Sipil Negara atau ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
ASN Pemkab Tangerang juga harus memiliki kesadaran, bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Pesan-pesan tersebut disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat melantik dan mengambil sumpah 18 ASN Pemkab Tangerang dalam jabatan administrator jabatan pengawas dan penyesuaian jabatan fungsional di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang yang digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang, Senin, 13 Februari 2023.
Zaki meminta, semua pegawai yang baru diambil sumpah janjinya untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Ini penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik sebagai seorang ASN, mengingat bahwa di tengah berbagai kondisi dan situasi yang kita alami sampai saat ini, kita dituntut untuk mewujudkan PNS sebagai Aparatur Negara yang berdaya guna, kreatif, dan inovatif dalam melaksanakan tugas,” tutur Zaki melalui situs resmi.
Para pegawai yang baru dilantik, lanjutnya, harus segera melakukan konsolidasi dengan setiap pegawai di OPD dan mempelajari serta memahami tupoksi lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi berjalan secara cepat pula.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengungkapkan bahwa prosesi pengambilan sumpah jabatan kali ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
“Semoga pelantikan dan pengambilan sumpah ini bisa menjadi langkah strategis dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih optimal, sejalan dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Hendar melanjutkan ada 18 pegawai pada prosesi pengambilan sumpah/janji PNS yang terdiri dari 6 Pejabat Administrator, 7 Pejabat Pengawas dan 5 Pejabat Pengawas yang disetarakan menjadi pejabat fungsional melalui penyesuaian pasca penyetaraan jabatan.