Banten Hits – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra telah mendaftarkan perselisihan Pilkada ke Makhamah Konstitusi (MK). Selain Ikhsan-Li Claudia, ada 25 pasangan Kepala Daerah yang juga sudah mendaftarkan perselisihan yang mulai dibuka setelah KPU menetapkan hasil perolehan suara.
Melalui pengacaranya Habiburokhman, seperti yang dilansir detik.com, pasangan ini mendaftar pada Sabtu (19/12/2015). Bersama timnya, Habiburokhman mempersoalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai bermasalah, jumlahnya mencapai 70 ribu. Data tersebut, ditemukan pada H-1 sebelum hari pencoblosan, 9 Desember 2015.
“Jumlah DPT sebanyak itu mana mungkin bisa diselesaikan dalam waktu singkat, dan jumlahnya yang mencapai 160 ribu DPT tentu kalau disalahgunakan bisa menguntungkan pihak yang tidak berwenang,” jelasnya.
Sejak empat hari dibuka proses pendaftaran di MK. Sudah 26 permohonan yang sudah masuk ke MK. Laporan tersebut masuk dari 19 Kabupaten dan 7 Kota. Pasangan Ikhan-Li Claudia terdaftar di nomor 23. Proses pendaftaran yang dibuka sejak Rabu (16/12) akan berakhir pada Selasa (22/12) nanti.(Nda)