Penjelasan BJB terkait Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah Rp 5,6 M di KCP Citra Raya

Date:

Ilustrasi Bank BJB. Foto:bankbjb.co.id

Bandung – Nasabah Bank Jabar Banten (BJB), Romi Dafitnal alias Dafit mengadukan uang miliknya yang berada di rekening BJB senilai Rp 5,6 miliar diduga dibobol pegawai BJB berinisial SA.

Warga Kampung Jayanti, Kabupaten Tangerang Ini mengungkapkan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada 2018.

Saat itu Dafit diajak berbisnis bersama lurah-lurah di Kabupaten Tangerang. Karena bisnisnya tak jelas, Dafit menolak ajakan SA. Namun, kata Dafit, tanpa sepengetahuannya tiba-tiba SA mencairkan uang dalam rekeningnya sebesar Rp 5,6 miliar melalui lima kali penarikan.

Menanggapi kasus tersebut, BJB memastikan perusahaan selalu melaksanakan dan memberikan layanan perbankan termasuk pengeloaan simpanan nasabah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Seluruh aspek layanan keuangan yang diberikan bank bjb senantiasa berpegangan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mengedepankan prinsip tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG),” kata Pemimpin Divisi Corporate Seccretary bank bjb, Widi Hartoto melalui keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, Minggu malam, 27 Juni 2021.

“Oleh karenanya, sebagai bagian dari komitmen perwujudan kenyamanan nasabah, bank bjb sangat terbuka terhadap bentuk-bentuk penyampaian aspirasi maupun aduan yang dilayangkan nasabah,” sambungnya.

Menurut Widi, setiap aspirasi, kritik, aduan ataupun saran dapat disampaikan melalui channel resmi perusahaan. Meliputi layanan bjb Call 14049, email bjb Care bjbcare@bankbjb.co.id, juga pelayanan di kantor cabang terkait.

“Kami akan memproses aduan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Termasuk di dalamnya adalah proses crosscheck dari kedua belah pihak agar dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut Widi mengatakan, nasabah tidak perlu khawatir dengan keamanan rekening nasabah, karena bank bjb akan menjaga amanah keamanan simpanan nasabah.

“Mengingat bank merupakan industri yang diatur dan diawasi secara ketat (highly regulated), sehingga dalam menjalankan proses bisnisnya, bank bjb senantiasa berjalan dalam koridor kehati-hatian (prudential),” bebernya.

“Hal ini dibuktikan dengan diberikannya peringkat Tingkat Kesehatan Bank (TKB) Peringkat 2 yang mencerminkan kondisi Bank yang secara umum sehat sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya,” lanjutnya.

Widi menambahkan, bank bjb senantiasa menjamin keamanan seluruh simpanan yang dipercayakan pada perusahaan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Bank bjb juga berkomitmen mengedepankan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam setiap transaksi serta selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada para nasabah setia.

“Namun demikian, bank bjb mengimbau kepada nasabah agar selalu berhati-hati terhadap tindakan-tindakan kejahatan yang dapat merugikan nasabah yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan perusahaan, selalu hubungi kanal resmi perusahaan untuk mendapatkan asistensi agar dapat meminimalisir risiko kejahatan perbankan yang dapat merugikan nasabah,” tutupnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...