Sebulan, Polisi Ringkus 48 Tersangka Narkoba di Tangerang

Date:

Banten Hits – Sebanyak 48 tersangka Narkoba berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang. Dari puluhan tersangka yang ditangkap sepanjang bulan Januari 2016, Polisi menyita barang bukti berupa Sabu seberat 7.224,82 gram.

“Ini hasil pengkungkapan dalam sebulan terakhir tangkapan dari Sat Narkoba dan jajaran Polsek-Polsek,” kata Wakapolresta Tangerang AKBP Mukti Juharsa, kemarin.

Mukti menegaskan, jajarannya akan terus serius memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang. Sebabnya, barang-barang tersebut yang akan merusak generasi bangsa.

“Ini sebagai bukti bahwa kami serius memerangi peredaran Barkoba di wilayah Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...