Diduga Pengedar, Tiga Pemuda Diringkus Polsek Kelapa Dua

Date:

Banten Hits – Tiga pemuda yakni AF, MA dan L diringkus petugas Reskrim Polsek Kelapa Dua. Polisi menangkap ketiganya lantaran diduga sebagai pengedar Sabu di wilayah tersebut. Petugas menangkap ketiganya di tempat terpisah.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Awaludin Amin, Kamis (11/2/2016), mengatakan, sebelum berhasil menangkap dua tersangka MA dan L, petugas terlebih dahulu mengamankan AF saat bertransaksi Narkoba di jalan Diponegoro, Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.

“Dari hasil penggeledahan terhadap AF, kita temukan satu bungkus rokok Sampoerna Mild yang berisi satu bungkus kecil Sabu,” ujar Awal.

Petugas yang megamankan AF kemudian melakukan pengembangan. Tersangka AF mengaku, barang tersebut ia peroleh dari MA. Namun, petugas dari Resmob terlebih dahulu menangkap L dikediamannya, di wilayah Curug dan mendapati satu paket kecil yang Sabu terbungkus kertas tisu.

“L adalah teman AF. Saat diinterograsi, L mengaku Sabu tersebut didapat dari MA. Dari keterangan mereka berdua, MA akhirnya kita tangkap,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...