Polda Banten Musnahkan 270 gram Narkoba Hasil Sitaan dengan Cara di Blender

Date:

Polda Banten saat Memusnahkan Narkoba. (BantenHitsm.com/Mahyadi)

Serang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 270,22 gram di ruang Aula Ditresnarkoba Polda Banten, Rabu 15 Desember 2021.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan oleh KBO Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Zaenal Arifin didampingi oleh Kepala Panitra Pengadilan Negeri Pandeglang Djoko Santoso, dan turut hadir Kejari Pandeglang.

Selain itu juga turut hadir, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang, Forum Pemuda Anti Narkoba (Forpan) Banten.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti sitaan narkotika jenis sabu seberat 270,22 gram oleh Ditresnarkoba Polda Banten.

“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 270,22 gram proses pemusnahan diawali dengan pengujian barang bukti guna memastikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar-benar jenis sabu-sabu oleh BNNP Banten, setelah dipastikan bahwa barang bukti tersebut jenis Sabu-Sabu, selanjutnya barang bukti dimasukkan kedalam blender berisi air mendidih, setelah semuanya benar-benar hancur, kemudian dibuang ke closed,” kata Martri Sonny.

Selanjutnya Martri Sonny menyampaikan pemusnahan barang bukti ini hasil dari penangkapan pada Minggu (24/10) lalu dan mengamankan 2 tersangka.

“Pemusnahan ini hasil dari pengungkapan kasus narkotika dengan mengamankan 2 orang tersangka yaitu H (34) dan TH (32) yang diamankan di rumah tersangka Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang Banten,”ujar Martri Sonny.

Matri Sonny menjelaskan dari hasil pengungkapan ini Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.

“Dari hasil penangkapan dan pemusnahan ini Polda Banten telah kurang lebih menyelamatkan sebanyak 1.620 jiwa dari bahaya narkotika,” kata Matri Sonny.

Terakhir Martri Sonny menegaskan bahwa Polda Banten dan jajaran tidak pernah gentar dalam perang memberantas peredaran gelap narkoba.

“Kami tidak akan berhenti dalam melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutup Martri Sonny.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pengalaman Pimpin Daerah Otonom Baru, Airin Setuju soal Pemekaran Kabupaten Tangerang dan Wilayah Lainnya

Berita Tangerang - Bakal calon gubernur Banten 2024-2029, Airin...

Pemkot Tangerang Terus Gaungkan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

Berita Tangerang - Netralitas ASN (aparatur sipil negara) terus...