Parkir di Jalur Protokol Kota Cilegon, Puluhan Kendaraan Ditilang Petugas

Date:

Banten Hits – Puluhan kendaraan bermotor roda dua dan empat ditilang petugas gabungan dari Satlantas Polres Cilegon, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP dalam sebuah Operasi Simpatik Kalimaya 2016, Kamis (3/3/2016).

Penyebabnya, puluhan kendaraan bermotor tersebut terparkir di sepanjang jalan protokol yang merupakan kawasan tertib lalu lintas.

Tindakan tilang yang diberikan petugas tersebut bertujuan agar kawasan tertib lalu lintas yang ditentukan oleh Pemerintah terbebas dari kendaraan-kendaraan yang terparkir di jalur tersebut

“Kita lakukan penyisiran di sepanjang kawasan tertib lalu lintas, terutama pada jalur protokol Kota Cilegon. Jadi secara teknis, kita tidak diam di satu titik,” terang Kanit Laka Lantas Polres Cilegon Ipda Harlem Tampubolon, saat ditemui di lokasi.

Pantauan Banten Hits, razia petugas dimulai dari Kawasan Simpang Tiga hingga rumah dinas Walikota Cilegon. Kendaraan yang kedapatan terparkir di samping trotoar di sepanjang jalur protokol langsung diberikan peringatan dan diperiksa kelengkapan dokumen-dokumen kendaraannya.

“Kita periksa, kalau ada pelanggaran kita tindak,” tegasnya.

Langkah penindakan terhadap kendaraan yang terparkir di jalur protokol diapresiasi dan dinilai merupakan langkah yang tepat.

“Kita apresiasi, karena kita sering mendapat keluhan dari masyarakat tentang kemacetan kendaraan karena sempitnya sepanjang jalur protokol karena banyak kendaraan yang terparkir sembarangan,” ungkap Kasie Angkutan Jalan Dishub Cilegon, Tuah M Sitepu.

Menurutnya, tindakan kali ini adalah bentuk peringatan kepada para pemilik kendaraan.

“Kita belum sampai kepada efek jera, nanti kita akan kempeskan ban kendaraannya atau kita rantai. Jadi sekarang masih pada tahap memberikan pemahaman dulu,” pungkasnya.

Namun, dalam razia tersebut, petugas tak hanya menertibkan puluhan kendaraan yang terparkir sembarangan. Para pedagang yang berdagang di atas trotor juga tak luput dari imbauan petugas. Hal tersebut karena keberadaan pedagang di atas trotoar akan mengganggu para pengguna jalan kaki.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...