Diduga Ditimbun, Polisi Temukan 24 Ton Minyak Goreng di Rumah Warga Warunggunung

Date:

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono (kiri) saat memberikan keterangan pers kasus dugaan penimbunan minyak goreng. (Bantenhits/Fariz Abdullah)

Lebak- Polres Lebak berhasil menemukan 24 ribu liter atau 24 ton minyak goreng di salah satu rumah warga Kampung Kempeng, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Jumat, 25 Februari 2022.

Diketahui rumah semi permanen itu milik MK seorang karyawan swasta. Di rumah itu, dia tinggal bersama istri dan kedua anaknya.

Ditemukannya minyak goreng merek Hemart ini berawal dari anggota Polsek Warunggunung dan Polres Lebak yang menemukan sebuah kendaraan truck container tengah menurunkan barang berupa minyak goreng kemasan yang tersusun dalam boks.

Saat ditanya petugas, pihak MK maupun sang sopir tidak dapat menunjukkan izin.

“Tidak ada izinnya. Jadi kita amankan barang buktinya dulu. Untuk saat ini belum ada tersangka,”kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan saat konferensi pers, Sabtu, 26 Februari 2022.

Kata Wiwin, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus indikasi penimbunan minyak goreng tersebut.

“Kami akan lakukan proses penyelidikan dan penyidikan saat ini status MK masih sebagai saksi,”katanya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wiwin, MK mendapatkan puluhan ribu liter minyak goreng itu dari sebuah gudang di wilayah Serang.

MK membeli minyak goreng dengan harga Rp165 ribu untuk satu boks minyak yang berisi 6 botol. Di mana masing-masing botol berisikan 2 liter minyak goreng.

“MK jual Rp175 ribu untuk satu boks nya. Mereka beli dari gudang Rp164 ribu jadi ada selisih Rp11 ribu,”katanya.

“Dipotong operasional Rp2 ribu jadi ada keuntungan sekitar Rp9 ribu setiap boks,”tambah jebolan Akpol 2002 ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MK terancam dijerat pasal 133 UU RI nomor 18 tahun 2012.

“Jadi modusnya melakukan penyimpanan dalam jumlah besar lalu menjualnya melebihi HET,”tandasnya.

“Pelaku usaha ini juga tak punya izin. Dan untuk marketnya menyasar warga di Kecamatan Warunggunung, Rangkasbitung dan Cibadak,”sambungnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...

Untuk Pemda yang Masih Pelit sama Informasi, Simak Nih Penjelasan Plh Kapuspen Kemendagri!

Berita Jakarta - Pemerintah Daerah atau Pemda diminta agar...

ASN Harus Bisa Menjadi Contoh yang Baik dengan Menjaga Netralitas dalam Pilkada

Berita Tangerang - Aparatur Sipil Negara atau ASN harus...