Sekolah Swasta di Pandeglang Kekurangan RKB, Dewan: Kita Enggak Bisa Apa-apa

Date:

Banten Hits – DPRD Kabupaten Pandeglang tak mampu berbuat banyak terkait sekolah-sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) berstatus swasta yang kekurangan Ruang Kelas Baru (RKB).

Alasan bukan berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah, menjadi salah satu penyebab wakil rakyat di daerah hanya mampu memberikan rekomendasi kepada Kementerian Agama (Kemenag). (BACA: Siswa MTs Sulamul Falah Pandeglang Belajar di Gudang)

“Itu di bawah Kementerian Agama, bukan leading sektor kita. Kita hanya bisa mengingatkan dan memberikan rekomendasi kepada mereka (Kemenag-red) mana-mana saja sekolah yang harus jadi skala prioritas,” ujar anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Yangto, kepada Banten Hits kemarin.

Ia menjelakan, keuangan daerah tidak mengalokasikan anggaran untuk membantu sekolah-sekolah yang kekurangan RKB tersebut.

“Kita memang tidak bisa berbuat apa-apa, karena APBD tidak mengalokasikan. Dananya langsung dari pusat, kecuali anggarannya dikasih ke kita, mungkin kita bisa pertanggungjawabkan,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...