Dihapus Total pada 28 November 2023; Begini Kebijakan Pemkab Lebak Terhadap Honorer

Date:

FOTO ILUSTRASI pegawai pemerintah Honorer atau PNS. (Net)

Lebak- Sebanyak 3500 tenaga honorer di Kabupaten Lebak was-was seiring terbitnya kebijakan pemerintah mengenai nasib mereka.

Ya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan terhitung 28 November 2023 tenaga honorer sudah ditiadakan.

Meski demikian, sampai saat ini pemerintah Kabupaten Lebak belum bisa mengambil keputusan apapun.

Dibawah komando Iti Octavia Jayabaya, mereka tengah berusaha agar para tenaga honorer di Kabupaten Lebak bisa mengikuti rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kita berharap Kemenpan RB bisa memprogramkan rekrutmen PPPK untuk Lebak sebelum 28 November 2023 agar tenaga honorer yang ada dilingkungan Pemkab bisa ikut seleksinya,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Febi Hardian Kurniawan, Senin, 6 Juni 2022.

“Untuk saat ini, kami belum bisa memutuskannya, karena kami akan berupaya mengusulkan agar di Lebak dilaksanakan rekrutmen PPPK oleh Kemenpan RB,” tambah pria yang menjabat Asda III Setda Lebak ini.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Deretan Program yang Sukses Membuat Angka Pengangguran di Kota Tangerang Turun

Berita Tangerang - Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT di...

Kata Kunci Penanganan Korupsi Menurut Al Muktabar

Berita Banten - Kata kunci penanganan korupsi adalah dengan...

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...