Bawa Sabu di Mambo Karaoke, Dua Pria Diciduk Polisi

Date:

Banten Hits – Jajaran unit Reskrim Polsek Serpong menangkap dua pria yang kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu di Mambo Karaoke, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, penangkapan AY alias Tompel (30) dan SH (39) berawal dari kecurigaan pengunjung karaoke terhadap keduanya.

“Setelah dapat laporan itu petugas langsung meluncur dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut,” kata Mansuri, Senin(30/5/2016).

Saat diperiksa, petugas mendapati Sabu seberat 4,7 gram yang disimpan di dalam tas kecil yang dibawa pelaku. Selain Sabu, petugas juga menemukan sebuah timbangan kecil dan pipet di dalam tas tersebut.

Keduanya terjerat Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...