43 Napi di Pandeglang Diajukan dapat Remisi Lebaran

Date:

Banten Hits – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang mengajukan 43 narapidana mendapatkan remisi Lebaran. Dari jumlah tersebut, 3 orang langsung bebas.

“Ada 43 orang yang kita ajukan untuk mendapat remisi, yang A2 berjumlah 39 orang, RK 1 orang, dan 3 orang langsung bebes pada 6 Juli mendatang,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Anton, kepada awak media kemarin.

Anton mengatakan, seluruh warga binaan yang diajukan mendapatkan remisi merupakan warga binaan yang tersangkut dengan pidana umum.

“Klasifikasinya masuk dari pidana umum, tidak ada yang Narkoba,” ucapnya.

Menurut Anton, kunjungan safari Ramadan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmiathun Dusak, bisa mendekatkan diri antar petugas dan penghuni Rutan.

“Kedatanganya membuat enrgi buat kita, terutama dengan para penghuni Rutan, dan mendekatkan diri antara bawahan dan pimpinan,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...