BNN Kabupaten Tangerang Akan Pecat PNS Pengguna Narkoba

Date:

 

Banten Hits – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tangerang telah menyiapkan sanksi tegas berupa pemecatan apabila ditemukan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tangerang yang kedapatan mengonsumsi narkoba, atau bahkan mengedarkan narkoba.

Untuk memastikan seluruh PNS di Kabupaten Tangerang bebas dari narkoba, BNN Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan narkotika dengan cara melakukan tes urine kepada seluruh PNS secara mendadak.

“Kita lakukan tes urine secara mendadak untuk para PNS di Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan agar instansi pemerintahan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

“Kalau ketahuan, kami akan layangkan surat pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang terkait penggunaan narkotika untuk segera diberikan sanksi tegas,” jelasnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...