Perda Disahkan, Penataan Wilayah Dadap Segera Dimulai

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan DPRD telah mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan disahkannya Raperda tersebut, Pemkab Tangerang akan memulai penataan dan penertiban wilayah Dadap, Kecamatan Kosambi. Penataan akan dilakukan sesuai dengan rekomendasi Ombudsman RI

BACA JUGA: Benahi Dadap, Zaki Tunggu Rekomendasi Rano

“Dengan disahkannya Perda ini kita harapkan mampu dilaksanakan dengan baik oleh setiap institusi di Kabupaten Tangerang serta, dan dalam penerapannya agar melibatkan masyarakat agar tercipta sinergitas yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menata pemukiman kumuh,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang kepada awak media, di ruang paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (22/9/2016).

Sementara, Pemkab Tangerang berharap agar Perda tersebut bisa segera disosialikasikan kepada masyarakat.

“Segera disosialisasikan dan segera diterapkan dalam tugas dan tupoksi SKPD masing-masing,” kata Wakil Bupati Tangerang Hermansyah.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...