Banten Hits – Puluhan massa meminta Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mencopot jabatan Kepala Desa (Kades) Nambo Udik, Asan. Desakan tersebut disampaikan saat massa menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Senin (10/10/2016).
“Kami minta Pemkab Serang membentuk tim pencari fakta atas dugaan ijazah palsu yang digunakan Kepala Desa Nambo Udik, Asan dan meminta DPRD membentuk pansus untuk menyikapi dugaan ijazah palsu tersebut,” kata koordinator aksi Rico Buseri dalam orasinya.
Menurutnya, dugaan pemalsuan ijazah tersebut dilihat dari adanya sejumlah kejanggalan dari ijazah paket B milik kades Asan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Serang yang dicap dan ditandatangani H. Samsudin. Selain telah mempermainkan sistem pendidikan nasional, penggunaan ijazah palsu juga merupakan bentuk pembohongan publik.
“Setelah dikonfirmasi, kelompok belajar Yayasan Nurul Muhtadin di Kecamatan Kibin mengadakan paket B pada tahun 2011. Hal ini bertolak belakang dengan keluarnya ijazah milik Asan yang justru terbit pada tahun 2009. Sudah jelas, ijazah paket B atas nama Asan tidak dikeluarkan oleh yayasan Nurul Muhtadin. Ijazah itu pula yang dilampirkan sebagai syarat pencalonan kades,” paparnya.(Nda)