Terlibat Pungli, Pegawai Dishub Cilegon Akan Diproses Hukum

Date:

Banten Hits – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon tak main-main jika ada pegawai yang terbukti terlibat pungutan liar (pungli) terhadap pelayanan masyarakat.

“Kalau benar ditemukan dan terbukti terlibat pungli, oknum pegawai akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Dishub Cilegon Dana Sujaksani, Rabu (19/10/2016).

Untuk memastikan tidak adanya pungli yang dilakukan pegawai di lingkungan instansi yang dipimpinnya, Dana mengaku telah membentuk tim yang langsung dikomandoinya.

“Tim ini akan mengawasi ketat di semua bentuk pelayanan masyarakat, seperti pengujian kendaraan bermotor maupun retribusi trayek,” ucap Dana.

Dirinya pun memastikan, celah praktik kotor tersebut akan ditutup semaksimal mungkin. Namun, jika ditemukan ia mengharap agar masyarakat mau melaporkan.

“Segera lapor dengan bukti-buktinya, kami akan tindak tegas,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...