Diupah Rp 10 Ribu, Warga Kramatwatu Serang Jadi Kurir Sabu

Date:

 

Banten Hits – Jajaran Satnarkoba Polres Cilegon berhasil menangkap DS (47) setelah keapatan menjadi kurir sabu. Ironisnya, upah yang diterima DS setiap mengirimkan sabu hanya Rp 10 ribu. Desakan ekonomi menjadi alasan DS nekat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon AKP Rudi Hermawan mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, DS yang merupakan warga Kramatwatu, Kabupaten Serang sempat berusaha melarikan diri namun berhasil digagalkan oleh petugas.

“Saat ditangkap tersangka berusaha kabur, namun oleh petugas pelaku berhasil kita tangkap di Lingkungan Sukajadi, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak,” ungkap Rudi kepada sejumlah awak media di Mapolres Cilegon, Selasa (6/12/2016).

Dijelaskan Rudi, berdasarkan pengakuan pelaku saat diperiksa petugas, dirinya kurir yang bertugas untuk mengantarkan barang haram dari AC tersebut kepada I. DS dan I tidak saling kenal. Petugas juga menetapkan AC dan sebagai DPO.

“Narkoba jenis sabu-sabu yang pelaku bawa merupakan barang dari pelaku berinisial AC masih buron untuk dikirim kepada pelaku I masih buron yang berada di wilayah Merak,” ungkapnya.

Sementara DS saat dikonfirmasi awak media mengatakan, ia sudah menjadi kurir narkoba sejak tiga bulan terakhir karena desakan ekonomi.

“Sekali mengantarkan barang saya itu cuma dikasih uang sebesar Rp 10 ribu oleh AC sebagai ganti uang besin,” ucapnya.

Selain menangkap tersangka kurir narkoba, petugas juga berhasil menyita barang bukti yakni satu paket kecil sabu dan uang sebesar Rp 300 ribu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 (1) atau Pasal 112 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. 

Jajaran Satnarkoba Polres Cilegon juga kini tengah memburu dua pelaku lainnya, yakni AC dan I yang masih buron. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...