Pemkab Lebak Minta Pengusaha Pasir Taat Aturan

Date:

Banten Hits – Aktivitas pertambangan pasir di Kabupaten Lebak memang kerap mendapat sorotan masyarakat. Mulai dari tambang pasir ilegal, truk-truk pengangkut pasir basah melebihi tonase, hingga keberadaan lapak-lapak pasir yang masih saja marak di sejumlah ruas jalan meski kerap kali ditertibkan petugas.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lebak, Nana Sujana menegaskan, meski izin pertambangan sudah diambil alih Pemprov Banten, namun izin lingkungan tetap berada di kabupaten.

“Jadi pengusaha harus tetap taat aturan,” kata Nana di sela-sela pembinaan terhadap pengusaha pasir yang berada di kawasan Pasir Rokok, Kecamatan Cimarga, Jumat (23/12/2016).

Pengusaha kata Nana juga harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya. Termasuk membantu pemerintah menjaga infrastruktur yang telah dibangun.

“Pikirkan juga kondisi warga sekitar. Mulai dari dampak limbah, suara dan debu yang dihasikan. Saya harap itu bisa jadi bahan evaluasi pengusaha,” imbaunya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak, Alkadri berharap, pengusaha bisa bekerja sama dengan pemerintah, terutama soal truk pengangkut pasir yang masih membawa pasir basah dan melebihi tonase.

“Ingatkan juga kepada sopir, truk yang angkut pasir basah dan overload pasti kita tindak. Mari pengusaha, sama-sama kita jaga infrastruktur yang sudah dibangun pemerintah,” serunya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...